Indonesia berupaya mewujudkan cita-citanya sebagai negara swasembada dan mandiri pangan. Salah satu langkah yang diambil untuk mewujudkannya pada tahun 2020 yaitu dengan menggarap program Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini rencananya akan dilaksanakan di dua kabupaten di Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Adapun latar belakang dari program Food Estate Kalteng yang disampaikan Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yaitu kecenderungan luas lahan yang makin menciut sehingga perlu disubstitusi dengan lahan baru. Ditambah lagi, populasi penduduk yang terus bertambah dari tahun ke tahun yang meningkatkan kebutuhan pangan. Selain itu, kondisi musim saat ini juga tidak bisa diatur dan diprediksi. Oleh karena itu, sangat perlu untuk menyiapkan cadangan logistik nasional sedini mungkin.
Program food estate merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan dan mengantisipasi krisis pangan yang diprediksi akan melanda dunia oleh Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Pengembangan food estate ini melibatkan sinergi tiga kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertahanan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa food estate itu adalah program terintegrasi, mencakup tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Untuk sekarang, yang didahulukan adalah sawahnya, kemudian yang lain akan menyusul.
Khusus pada 2020 ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian melakukan intensifikasi pertanian di lahan seluas 30.000 hektar agar lahan tersebut segera ditanami padi demi mengejar musim tanam Oktober 2020 - Maret 2021.
Rencananya, pengelolaan Food Estate Kalteng akan sarat dengan teknologi. Beberapa hal yang mendukung program ini menurut Kementerian Pertanian antara lain: telah tersedia irigasi primer, sekunder, dan tersier untuk lahan penanaman; telah disiapkan alat berat dan traktor (sebanyak 160 unit) untuk pengolahan lahan; menggunakan drone untuk menabur benih padi (kebutuhan benih 40-50 kilogram per hektar); demikian juga dengan pemanenan diharapkan dapat dilakukan dengan intervensi teknologi nantinya (JN).
READ MORE